OLEH:
KELOMPOK 7
Pesta Ria Tambun (131301114)
Dewi Sitepu (131301097)
Yessica (131301101)
Pendekatan Pemusatan
Masalah
Suatu
kurikulum yang berpusat pada masalah, mengarahkan pengalaman belajar pada
kehidupan para peserta didik sehari-hari, dan akan mempunyai manfaat secara
langsung. Motivasi belajar akan tetap lemah, jika peserta didik tidak didorong
untuk percaya pada kemampuannya sendiri dan dilibatkan secara langsung terhadap
masalahnya.
Dalam
pendekatan pemusatan pada masalah, diskusi kelompok dan berpikir sangat
dipentingkan. Pada diskusi kelompok, akan terjadi keikutsertaan (keterlibatan)
peserta didik, sehingga terjadi hubungan saling percaya antara peserta didik
dengan fasilitator, begitu juga sesame peserta didik.
Pengertian Diskusi
Diskusi adalah sebuah interaksi
komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa
salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang
akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik
dan benar. Diskusi bisa berupa
apa saja yang awalnya disebut topik.
Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya
akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut. diskusi berarti proses
bertukar pikiran antara dua orang atau lebih tentang suatu masalah untuk
mencapai tujuan tertentu.
Tujuan Diskusi
Tujuan
dari diskusi adalah sebagai berikut:
1. Untuk mempertemukan dan
menyatukan pendapat, pola fikir dan persepsi dari para anggota kelompok dalam
rangka pengambilan keputusan
2. Untuk melatih keberanian
mengeluarkan pendapat secara sistematis dan logis
3. Belajar menerima dan
menghargai pendapat orang lain
4. Untuk mengubah sikap dan
perilaku dan membentuk watak menjadi pribadi yang matang
5. Mendapatkan informasi
untuk menambah wawasan berpikir
Jenis-jenis Diskusi
Diskusi
ditinjau dari tujuannya dibedakan menjadi :
1.
The Social Problem Meeting, merupakan metode pembelajaran dengan tujuan
berbincang-bincang menyelesaikan masalah sosial di lingkungan.
2.
The Open ended Meeting, berbincang bincang mengenai masalah apa saja yang berhubungan
dengan kehidupan sehari-hari dimana kita berada.
3.
The Educational Diagnosis Meeting, berbincang-bincang
mengenai tugas/pelajaran untuk saling mengoreksi pemahaman agar lebih baik.
Diskusi ditinjau
dari bentuknya, dibedakan menjadi :
1.
Whole Group, merupakan bentuk diskusi kelompok besar (pleno,
klasikal,paripurna dsb.)
2.
Buz Group, merupakan diskusi kelompok kecil yang terdiri dari (4-5) orang.
3.
Panel, merupakan diskusi kelompok kecil (3-6) orang yang mendiskusikan
objek tertentu dengan cara duduk melingkar yang dipimpin oleh seorang
moderator. Jika dalam diskusi tersebut melibatkan partisipasi
audience/pengunjung disebut panel forum.
4.
Syndicate Group, merupakan bentuk diskusi dengan cara membagi kelas menjadi
beberapa kelompok kecil yang terdiri dari (3-6) orang yang masing-masing
melakukan tugas-tugas yang berbeda.
5.
Brainstorming, merupakan diskusi iuran pendapat, yakni kelompok menyumbangkan
ide baru tanpa dinilai, dikritik, dianalisis yang dilaksanakan dengan cepat
(waktu pendek).
6.
Simposium, merupakan bentuk diskusi yang dilaksanakan dengan membahas
berbagai aspek dengan subjek tertentu. Dalam kegiatan ini sering menggunakan
sidang paralel, karena ada beberapa orang penyaji. Setiap penyaji menyajikan karyanya
dalam waktu 5-20 menit diikuti dengan sanggahan dan pertanyaan dari
audience/peserta. Bahasan dan sanggahan dirumuskan oleh panitia sebagai hasil
simposium. Jika simposium melibatkan partisipasi aktif pengunjung disebut
simposium forum.
7.
Colloqium, strategi diskusi yang
dilakukan dengan melibatkan satu atau beberapa nara sumber (manusia sumber)
yang berusaha menjawab pertanyaan dari audience. Audience menginterview nara
sumber selanjutnya diteruskan dengan mengundang pertanyaan dari peserta (audience)
lain Topik dalam diskusi ini adalah topik baru sehingga tujuan utama dari
diskusi ini adalah ingin memperoleh informasi dari tangan pertama.
8.
Informal Debate, merupakan diskusi dengan cara membagi kelas menjadi 2 kelompok
yang pro dan kontra yang dalam diskusi ini diikuti dengan tangkisan dengan tata
tertib yang longgar agar diperoleh kajian yang dimensi dan kedalamannya tinggi.
Selanjutnya bila penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara sistematis
disebut diskusi informal. Adapun langkah dalam diskusi informal adalah : (1).
menyampaikan problema; (2). pengumpulan data; (3). alternatif penyelesaian;
(4). memlilih cara penyelesaian yang terbaik.
9.
Fish Bowl, merupakan diskuasi dengan beberapa orang peserta dipimpin oleh
seorang ketua mengadakan diskusi untuk mengambil keputusan. Diskusi model
ini biasanya diatur dengan tempat duduk melingkar dengan 2 atau 3 kursi kosong
menghadap peserta diskusi. Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok
diskusi sehingga seolah-olah peserta melihat ikan dalam mangkok.
10.
Seminar, merupakan kegiatan diskusi yang banyak dilakukan dalam
pembelajaran. Seminar pada umumnya merupakan pertemuan untuk membahas masalah
tertentu dengan prasaran serta tanggapan melalui diskusi dan pengkajian untuk
mendapatkan suat konsensus/keputusan bersama. Masalah yang dibahas pada umumnya
terbatas dan spesifik/tertentu, bersifat ilmiah dan subject approach.
11.
Lokakarya/widya karya, merupakan pengkajian masalah tertentu melalui pertemuan dengan
penyajian prasaran dan tanggapan serta diskusi secara teknis mendalam. Dalam
diskusi ini bila perlu diikuti dengan demonstrasi/peragaan masalah tersebut.
Peserta lokakarya pada umumnya para ahli. Tujuannya mendapatkan
konsensus/keputusuan bersama mengenai masalah tersebut. Telaahnya : Subject
matter approach.
Unsur-unsur Diskusi
1.
Materi
Masalah
yang didiskusikan merupakan suatu persoalan yang dibahas oleh peserta diskusi untuk dipahami,
diketahui sebab-sebabnya, dianalisis, dicari jalan keluar atau solusinya,
diambil keputusan yang tepat, terbaik di antara yang baik atau tak baik sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan. Masalah adalah persoalan yang ada antara harapan
dengan kenyataan. Oleh sebab itu, kegiatan diskusi merupakan suatu
upaya untuk menemukan cara menghilangkan, mengatasi atau memperkecil jarak
antara harapan dengan kenyataan. Kriteria masalah yang layak didiskusikan:
·
Menarik perhatian peserta.
·
Aktual dan menjadi pembicaraan umum.
·
Berguna bagi peserta, masyarakat atau bagi pengembangan ilmu
pengetahuan.
·
Baru, yaitu belum ada atau belum dibahas sebelumnya.
·
Menyangkut kebijakan untuk umum atau penting sebagai public
figure.
·
Mengandung alternatif pendapat-multidimensional.
2.
Manusia
Manusia sebagai pelaksana.
Terdiri dari:
·
Moderator
Moderator bertugas
membuka, memperkenalkan pemrasaran dan notulis, membacakan tata tertib,
mengarahkan dan mengatur arus pembicaraan, menyampiakan kesimpulan, serta menutup
diskusi.
·
Notulis
Notulis bertugas mencatat
hal-hal penting dalam diskusi baik teknis maupun materi pembicaraan.
·
Peserta
Peserta bertugas mengikuti
kegiatan diskusi secara aktif, bukan sebatas pendengar belaka, melainkan bisa
juga memberikan tanggapan, pertanyaan, dan lain-lain.
·
Pemakalah/Penyaji
Penyaji bertugas
menjelaskan isi permasalahan yang telah dipersiapkan sebelumnya dalam bentuk
makalah.
·
Pengamat
Pengamat bertugas untuk
memperhatikan jalannya diskusi serta bertanggung jawab untuk dokumentasi diskusi
yang akan dilaksanakan.
3.
Perlengkapan
Perlengkapan
dalam pelaksanaan diskusi meliputi pemilihan tempat yang akan dilakukan dalam
diskusi,sarana seperti laptop, slide, LCD, viewer, speaker, mikrofon.
Pelaksanaan Diskusi
Hari/Tanggal : Kamis, 7 Mei 2015
Waktu : 11.00 – 12.00 (60
menit)
Tempat : Ruang B.2.7 Fakultas
Psikologi
Pembagian
tugas
1.
Moderator : Dewi Sitepu (131301097)
Yessica (131301101)
2.
Notulis : Ester Rheyn
Judika S (131301109)
3.
Pengamat : :
Pesta Ria Tambun (131301114)
4.
Penyaji : Sarah G. Juliana (131301087)
5.
Peserta : Mahasiswa Mata
Kuliah Andragogi
Topik
Topik yang akan dibahas dalam diskusi adalah
“Kesetaraan Gender”. Isu tersebut akan
dibahas dari sisi Psikologi , yakni : mengenai kesetaraan gender yang kebanyakan tidak menguntungkan pada
perempuan. upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi adanya
ketidaksetaraan gender dalam kehidupan.
Perempuan
Dan Teriakannya Seputar Kesetaraan Gender
Jargon
“Kesetaraan Gender” sering digemakan oleh para aktivis sosial, kaum perempuan
hingga para politikus Indonesia. Kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan
gender semakin meningkat seraya mereka terus menuntut hak yang sama dengan
laki-laki.
Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai
manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas
menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki,
perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya. Sayangnya sampai saat
ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok
pelengkap. Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya
sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada
akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.
Sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara
keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut
untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga.
Data yang ada menunjukkan bahwa perempuan secara konsisten
berada pada posisi yang lebih dirugikan daripada laki-laki. Berikut adalah
isu-isu utama/ sejumlah contoh kesenjangan gender di berbagai sektor yang masih
perlu diatasi :
1. Pola Pernikahan yang
merugikan pihak perempuan
Pernikahan dini adalah
suatu hal yang lazim di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Laporan
Perserikatan Bangsa-Bangsa 2004 memperkirakan 13% dari perempuan Indonesia
menikah di umur 15 – 19 tahun.
Dalam hukum Islam,
laki-laki memang diperbolehkan memperistri lebih dari satu orang. Akan tetapi,
dalam Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 menyatakan bahwa izin untuk memiliki
banyak istri dapat diberikan jika seseorang dapat memberikan bukti bahwa istri
pertamanya tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai istri. Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Indonesia pun dilarang mempraktekkan poligami.
Hukum perkawinan di
Indonesia menganggap pria sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah
keluarga. Sedangkan, tugas-tugas rumah tangga termasuk membesarkan anak umumnya
dilakukan oleh perempuan.
2.
Kesenjangan Gender di pasar kerja
Adanya segmentasi jenis
kelamin angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi karyawan yang bersifat
deskriminatif atas dasar gender membuat perempuan terkonsentrasi dalam sejumlah
kecil sektor perekonomian, umumnya pada pekerjaan-pekerjaan berstatus lebih
rendah daripada laki-laki.
Asumsi masyarakat yang
menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan peran dan tambahan
penghasilan keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya tingkat partisipasi
tenaga kerja perempuan.
3.
Kekerasan Fisik
Indonesia telah
menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan
fisik. Akan tetapi, terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa
kekerasan terhadap perempuan adalah umum di Indonesia. Menurut survey Demografi
dan Kesehatan 2003, hampir 25% perempuan yang pernah menikah menyetujui
anggapan bahwa suami dibenarkan dalam memukul istrinya karena salah satu alasan
berikut: istri berbeda pendapat, istri pergi tanpa memberitahu, istri
mengabaikan anak, atau istri menolak untuk melakukan hubungan intim dengan
suami. Perdagangan perempuan dan prostitusi juga
merupakan ancaman serius bagi perempuan Indonesia, terutama mereka yang miskin
dan kurang berpendidikan. Meskipun pelecehan seksual dianggap kejahatan, akan tetapi
hal itu umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Departemen Kesehatan
Indonesia tahun 2004 menemukan bahwa 90% perempuan mengaku telah mengalami
beberapa bentuk pelecehan seksual di tempat kerja.
4.
Hak Kepemilikan
Hukum Perdata di
Indonesia menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepemilikan
yang sama. Perempuan di Indonesia memiliki hak hukum untuk akses ke properti,
tanah dan memiliki akses ke pinjaman bank dan kredit, meskipun terkadang masih
terdapat diskriminasi di beberapa bagian contohnya: suami berhak untuk memiliki
nomor pajak pribadi, sedangkan istri harus dimasukkan nomor pajak mereka dalam
catatan suami.
Untuk meningkatkan
kesadaran perempuan akan isu kesetaraan gender ini dan mengedukasi pekerja
perempuan mengenai hak-haknya sebagai pekerja perempuan, program kampanye Labour
Rights For Women yang ditujukan bagi pekerja perempuan muda tidak ada
henti-hentinya menyuarakan dan mengedukasi perempuan. Lewat event dan pelatihan
Labour Rights For Women yang bertema “Gender Equality”,
perempuan diharapkan dapat lebih terpacu untuk membela hak mereka dalam
kesempatan kerja/karir, hak maternal dan keseimbangan antara keluarga dan
karir.
Kesetaraan gender tidak
harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan
selanjutnya. Malu rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu kesetaraan
gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan
laki-laki. Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika harus
menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki. Atau sebaliknya
laki-laki pun tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas rutin rumah tangga yang
biasa dikerjakan perempuan.
Sumber
Badan Pusat Statistik (BPS) - Survey Demografi dan Kesehatan
2002-2003
Indonesia. Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974
Konsep Diskusi
Pada
saat diskusi, kelompok akan menyajikan beberapa video singkat yang berkaitan
dengan topik kesetaraan gender. Kelompok menyajikan video agar memudahkan
peserta diskusi untuk memahami topik yang akan dibahas. Setelah video diputar,
kelompok diminta untuk mengulas kembali masalah-masalah yang disajikan dalam
video. Peserta diajak untuk dapat aktif selama diskusi dilaksanakan. Model
diskusi yang digunakan kelompok berdasarkan tujuan menggunakan the open ended meeting dan berdasarkan
bentuknya menggunakan model whole group.
Sumber
:
Arif, Zainudin. 2012. Andragogi. Bandung: Angkasa Bandung.
http://id.wikipedia.org/wiki/Diskusi
http://id.wikipedia.org/wiki/Metode_diskusi
No comments:
Post a Comment